Sabtu, 06 Oktober 2012

Suasana Mencekam, Denny Indrayana Sambangi KPK

KPK | oleh Sugeng Triono
Posted: 05/10/2012 22:38
Suasana Mencekam, Denny Indrayana Sambangi KPK Liputan6.com, Jakarta: Suasana mencekam di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (5/10) malam, terkait penjemputan paksa oleh sejumlah anggota kepolisian terhadap penyidik di KPK mendapat perhatian langsung dari Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana.

Denny yang datang melalui pintu samping gedung KPK ini enggan berkomentar mengenai kedatangannya. Mantan aktivis PUKAT UGM ini langsung masuk ke gedung yang kini sudah dikepung puluhan anggota polisi. Sementara sejumlah LSM seperti ICW, Kontras, dan Komite Penyelamat KPK pun sudah berdatangan ke kantor Abraham Samad itu.

Seiring dengan itu sejumlah pimpinan KPK tak ada di tempat. Abraham Samad misalnya berada di Makassar, Sulawesi Selatan menghadiri pemakaman kakak iparnya di Taman Pemakaman Islam (TPI) Panaikang. Adnan Pandu di Malaysia, dan Bambang Widjojanto berada di Samarinda, Kalimantan Timur. Sementara Wakil Ketua KPK Zulkarnain sudah pulang ke rumah. Begitu pula Juru Bicara KPK Johan Budi sedang berada di Samarinda.

Seperti diketahui, Mabes Polri mengultimatum lima penyidik yang bertugas di KPK untuk segera melapor ke institusi seiring berakhirnya masa tugas. Mereka mengancam menjemput paksa bila masih membangkang. Penjemputan paksa akan dilakukan Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri. "Propam berkewajiban menangkap mereka. Itu bukan karena tugas saja, kewajiban dan tanggung jawab," kata Nanan Sukarna di Mabes Polri [baca: Polri Akan Jemput Paksa Penyidik KPK].

Sedianya 20 penyidik Polri ditarik dari KPK karena dinyatakan habis masa tugas. Sebanyak 15 penyidik sudah melapor ke Trunojoyo, sedangkan sisanya masih bertahan di KPK karena ingin menjadi penyidik permanen.

Berbeda dengan Nanan. Jenderal Kapolri Timur Pradopo pernah mengatakan Korps Bhayangkara tak melarang jika ada penyidik dari kepolisian berniat mendaftarkan diri menjadi penyidik di KPK. "Saya kira semua harus mengacu kepada aturan yang berlaku. Artinya semua mengikuti aturan yang ada," kata Timur kepada wartawan usai mengikuti rapat gabungan antara Komisi I dan Komisi III DPR di Senayan, Jakarta, Rabu pekan silam.(ALI/AIS)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Silahkan beri komentar yang membangun sopan dan baik, serta perhatikan Etika Berkunjung Disini terimakasih :)