Dari
uraian diatas, jelaslah bahwa pokok-pokok atau dasar-dasar akhlak ada
empat: kearifan (hikmah), keberanian, penahanan nafsu (‘iffah) dan
keadilan atau keseimbangan (dalam ketiga pokok tersebut).
Yang
dimaksud dengan hikmah, adalah keadaan jiwa seseorang yang dengannya ia
dapat membedakan antara yang benar dan yang salah dalam setiap
perbuatan.
Adapun
yang dimaksud dengan keadilan atau keseimbangan, adalah keadaan jiwa
seseorang yang mampu membatasi gerak kedua kekuatan: emosi dan ambisi,
serta mengendalikannya dalam keaktifan dan ketidak aktifannya, agar
sejalan dengan nilai-nilai hikmah.
Sedangkan
yang dimaksud dengan keberanian, adalah dipatuhinya akal oleh kekuatan
emosi (amarah, ghadhab), baik dalam tindakannya atau keengganannya untuk
bertindak.
Dan
yang dimaksud dengan penahanan hawa nafsu (‘iffah) adalah terdidiknya
kekuatan ambisi (syahwat, hasrat) oleh didikan akal dan syariat.
Dari sikap moderat dan keseimbangan pokok-pokok inilah timbul semua unsur akhlak yang baik.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silahkan beri komentar yang membangun sopan dan baik, serta perhatikan Etika Berkunjung Disini terimakasih :)