TEMPO.CO, Jakarta -
Selain mengirimkan surat resmi, ternyata Sekretaris Jenderal Komisi
Pemberantasan Korupsi Bambang Praptono Sunu bertemu dengan Kepala Polri
Jenderal Timur Pradopo untuk membahas penarikan 20 penyidik kepolisian
dari KPK. Rombongan lainnya dari Biro Sumber Daya Manusia KPK menemui
asisten Kapolri Bidang Sumber Daya Manusia dan staf Kepala Biro Binkar
Polri.
Juru bicara KPK, Johan Budi S.P., membenarkan
Bambang dan rombongan bagian SDM KPK mengantar langsung surat balasan
pimpinan Komisi kepada Polri mengenai permintaan perpanjangan 16 orang
dari total 20 penyidik yang ditarik. Bambang sekaligus berkoordinasi
dengan bagian Sumber Daya Manusia Polri."Para penyidik juga kembali ke sana," kata Johan, Senin, 24 September 2012. Namun, menurut sumber lain, para penyidik sekarang masih berada di Kuningan sambil menunggu keputusan resmi Kapolri.
Pada 14 September lalu, Polri bersurat ke KPK ihwal tidak diperpanjangnya masa tugas 20 personel kepolisian. Pimpinan KPK kemudian memutuskan tetap mempertahankan sebagian dari mereka dengan alasan tenaganya masih dibutuhkan karena sedang mengusut sejumlah kasus korupsi. Setiap penyidik menangani hingga enam kasus.
Menurut Johan, ada empat penyidik yang tetap ingin kembali ke kepolisian. Mereka sudah bertugas sekitar enam tahun di KPK. Adapun 16 penyidik lainnya dipertahankan. Dua belas di antaranya bahkan baru setahun bertugas di KPK.
Johan belum mengetahui hasil pertemuan Sekjen KPK dengan pihak Polri tersebut. Dia pun memastikan sikap KPK selanjutnya akan sangat bergantung pada keputusan Kapolri setelah menerima surat balasan Komisi.
Meskipun demikian, KPK sudah mengambil langkah antisipasi agar penarikan tidak menghambat pengusutan kasus. Saat ini, Komisi sedang merekrut 30 penyidik dari kalangan internal KPK. Mereka umumnya adalah penyelidik yang juga sudah terbiasa menangani kasus.
"Kenapa memilih merekrut dari kalangan internal, agar prosesnya lebih cepat," kata Johan.
Dia memastikan perekrutan tersebut tetap memperhatikan standar kualitas penyidik. Sebab, mereka umumnya sudah pernah mengikuti pelatihan di Amerika, Australia, Jerman, dan Hong Kong. Proses perekrutan saat ini dalam tahap seleksi administrasi.
"Tidak menutup kemungkinan, ke depan, kami merekrut penyidik dari eksternal KPK," kata Johan.
RUSMAN PARAQBUEQ
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silahkan beri komentar yang membangun sopan dan baik, serta perhatikan Etika Berkunjung Disini terimakasih :)