Minggu, 07 Oktober 2012

Mulai Senin, Tarif Tol Jakarta-Cikampek Naik

Mulai Senin, Tarif Tol Jakarta-Cikampek Naik Purwakarta: Mengenai usulan PT Jasa Marga untuk menaikkan tarif tol Jakarta-Cikampek sebesar 10 persen, rupanya akan terealisasi besok, Senin, 8 Oktober 2012. Kenaikan tarif tol dua tahunan initelah diatur dalam Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan dan Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2005 tentang Jalan Tol. (Tarif Tol Jakarta-Cikampek Naik 10 Persen)

Kenaikan tarif tol tersebut berkisar Rp 1.000-3.000, disesuaikan dengan jenis kendaraan. Namun, kenaikan ini dipertanyakan para pangguna jalan tol Jakarta-Cikampek. Pasalnya, fasilitas dan layanan jalan tol masih jauh dari harapan masyarakat, seperti kemacetan dan infrastruktur jalan yang bergelombang. (FRD) 

sumber : Liputan6.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Silahkan beri komentar yang membangun sopan dan baik, serta perhatikan Etika Berkunjung Disini terimakasih :)