Minggu, 07 Oktober 2012

Mensesneg: Tidak Benar Presiden Berdiam Diri

Mensesneg: Tidak Benar Presiden Berdiam Diri Jakarta: Presiden Susilo Bambang Yudhoyono melalui Menteri Sekretaris Negara Sudi Silalahi membantah kalau dirinya mendiamkan berlarut-larutnya perseteruan antara Komisi Pemberantasan Korupsi dengan Polri. "Sejak awal Presiden mengikuti, jadi tidak benar membiarkan atau berdiam diri," jelas Sudi dalam jumpa pers di Istana Merdeka, Jakarta, Ahad (7/10) petang.

Namun, lanjut Sudi, tidak mungkin Presiden memberitahukan kepada publik tentang perhatian SBY kepada kasus yang menyita perhatian masyarakat ini. "Tidak menjadi kewajiban Presiden untuk menyampaikan kepada lembaga swadaya masyarakat atau politikus tertentu apa langkah-langkah yang dilakukan Presiden," papar Mensesneg.

Sudi juga menyoroti pemberitaan sebagian media massa yang menurutnya mengobarkan dan membesar-besarkan konflik ini. "Sehingga apa yang kita saksikan di sosial media hingga kini bagaimana tudingan-tudingan yang sangat kurang pantas terhadap Presiden seolah-olah tidak peduli, tidak mau tahu membiarkan persoalan ini," jelas Sudi.

Disebutkan pula, bahwa Presiden mengetahui kalau desakan terhadap dirinya untuk mengambil alih silang sengkarut antara kedua lembaga sangat kuat. Namun, Presiden belum akan melakukan hal itu dan tetap memberi kesempatan kepada KPK dan Polri untuk bertemu. "Karena itu, besok akan ada pertemuan antara Kapolri dan pimpinan KPK," ujar Sudi lagi.

Sudi memastikan bahwa Presiden akan mengambil alih kasus ini, namun terlebih dulu menunggu pertemuan antara pimpinan kedua lembaga, esok hari, sehingga bisa mencarikan solusi yang tepat. Presiden SBY juga direncanakan akan memberikan keterangan secara langsung, besok.(ADO)

sumber : liputan6.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Silahkan beri komentar yang membangun sopan dan baik, serta perhatikan Etika Berkunjung Disini terimakasih :)