TEMPO.CO, Jakarta -
Penarikan 20 penyidik Komisisi Pemberantasan Korupsi oleh Polri
menyebabkan para investigator itu galau. Ada desas-desus bila mereka tak
kembali ke Mabes Polri pada Senin ini, maka mereka akan dijemput
Provost. Meskipun belum jelas siapa yang mula-mula menyiarkannya,
sebagian percaya itu bukan kabar angin. “Paling tidak ini ancaman,” kata
seorang sumber di KPK, Rabu pekan lalu.
Pada Jumat dua pekan lalu, Mabes Polri menyurati pemimpin komisi antirasuah untuk mengembalikan 20 personelnya. Surat bernomor R/1787/IX/2012/SSDM tertanggal 10 September 2012 itu merupakan balasan atas surat KPK pada 13 Agustus yang memohon perpanjangan tugas 16 personel Polri yang masa tugasnya habis bulan ini.
Surat yang diteken Asisten Kapolri Bidang Sumber Daya Manusia, Inspektur Jenderal Prasetyo, itu malah mengatakan tak cuma 16 penyidik yang waktu dinasnya selesai. Ditambah empat penyidik yang tak dimintakan perpanjangan masa tugasnya, totalnya 20 orang. Alasan penolakan, “Untuk pembinaan anggota Polri terkait tour of duty dan tour of area.”
Jumat malam itu juga, para penyidik yang namanya ada dalam lampiran surat berkumpul di lantai 7 gedung KPK. Dari 20 penyidik, enam orang berpangkat ajun komisaris besar yang umumnya telah bertugas di KPK selama enam tahun. Adapun 14 sisanya komisaris dan ajun komisaris. Dua belas dari mereka baru satu tahun bertugas di KPK.
Penyidik berpangkat ajun komisaris besar kabarnya tak keberatan kembali ke Polri. Bahkan, menurut sumber Tempo, ada seorang penyidik senior yang membujuk yuniornya untuk meninggalkan KPK. Namun, dengan sejumlah alasan, para penyidik muda itu menyatakan ingin bertahan. Nah, dua hari kemudian merebaklah desas-desus penjemputan oleh Provos.
Menurut sumber yang tadi, penyidik juga dibuat gentar dengan serangkaian intimidasi. Desas-desus penjemputan oleh provos diduga bagian dari teror tersebut. Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto tak membantah ada teror terhadap penyidik. “Pimpinan mendapat laporan dan akan berusaha melindungi mereka,” katanya.
Mabes Polri menyatakan penarikan tersebut rotasi personel semata. “Rotasi perlu untuk pembinaan karier,” kata juru bicara Polri, Brigadir Jenderal Boy Rafli Amar. Menurut Boy, polisi sedang menyiapkan penyidik pengganti untuk ditempatkan di KPK.
Pada Jumat dua pekan lalu, Mabes Polri menyurati pemimpin komisi antirasuah untuk mengembalikan 20 personelnya. Surat bernomor R/1787/IX/2012/SSDM tertanggal 10 September 2012 itu merupakan balasan atas surat KPK pada 13 Agustus yang memohon perpanjangan tugas 16 personel Polri yang masa tugasnya habis bulan ini.
Surat yang diteken Asisten Kapolri Bidang Sumber Daya Manusia, Inspektur Jenderal Prasetyo, itu malah mengatakan tak cuma 16 penyidik yang waktu dinasnya selesai. Ditambah empat penyidik yang tak dimintakan perpanjangan masa tugasnya, totalnya 20 orang. Alasan penolakan, “Untuk pembinaan anggota Polri terkait tour of duty dan tour of area.”
Jumat malam itu juga, para penyidik yang namanya ada dalam lampiran surat berkumpul di lantai 7 gedung KPK. Dari 20 penyidik, enam orang berpangkat ajun komisaris besar yang umumnya telah bertugas di KPK selama enam tahun. Adapun 14 sisanya komisaris dan ajun komisaris. Dua belas dari mereka baru satu tahun bertugas di KPK.
Penyidik berpangkat ajun komisaris besar kabarnya tak keberatan kembali ke Polri. Bahkan, menurut sumber Tempo, ada seorang penyidik senior yang membujuk yuniornya untuk meninggalkan KPK. Namun, dengan sejumlah alasan, para penyidik muda itu menyatakan ingin bertahan. Nah, dua hari kemudian merebaklah desas-desus penjemputan oleh Provos.
Menurut sumber yang tadi, penyidik juga dibuat gentar dengan serangkaian intimidasi. Desas-desus penjemputan oleh provos diduga bagian dari teror tersebut. Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto tak membantah ada teror terhadap penyidik. “Pimpinan mendapat laporan dan akan berusaha melindungi mereka,” katanya.
Mabes Polri menyatakan penarikan tersebut rotasi personel semata. “Rotasi perlu untuk pembinaan karier,” kata juru bicara Polri, Brigadir Jenderal Boy Rafli Amar. Menurut Boy, polisi sedang menyiapkan penyidik pengganti untuk ditempatkan di KPK.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silahkan beri komentar yang membangun sopan dan baik, serta perhatikan Etika Berkunjung Disini terimakasih :)