Rabu, 10 Oktober 2012

Uang Palsu Senilai Rp 1 Miliar Disita

Uang Palsu Senilai Rp 1 Miliar Disita RakaTalenta, Jakarta: Dua anggota sindikat peredaran uang palsu dicokok jajaran Kepolisian Sektor Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (10/10). Dari tangan tersangka, polisi menyita uang pecahan Rp 100 ribu senilai Rp 1 miliar.

Penangkapan tersangka berawal dari informasi masyarakat soal adanya seseorang yang dapat menyediakan uang palsu dalam jumlah besar. Kedua tersangka diciduk saat bertransaksi dengan polisi. Dalam sindikat ini, keduanya mengaku bertindak sebagai pengedar yang menjual uang palsu dengan perbandingan Rp 1 miliar uang palsu ditukar dengan Rp 250 juta uang asli.

Atas perbuatannya, tersangka diancam hukuman maksimal 15 tahun penjara. Polisi masih mengembangkan kasus ini termasuk mengejar tersangka lain yang diduga memproduksi uang palsu di daerah Bekasi, Jawa Barat.(APY/AIS)Liputan6.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Silahkan beri komentar yang membangun sopan dan baik, serta perhatikan Etika Berkunjung Disini terimakasih :)