Kamis, 18 Oktober 2012

Nikita Mirzani Resmi Dipenjara di Mapolda Metro Jaya

Nikita Mirzani Resmi Dipenjara di Mapolda Metro Jaya
Nikita Mirzani
Rakatalenta, Jakarta: Kalau dalam pesan singkat BlackBerry Messenger yang dikirim Nikita Mirzani kemarin, ia mengaku tengah berada di rumah. Ternyata, Nikita berbohong! Sebab, sejak kemarin petang, Nikita berada di Polda Metro Jaya terkait kasus penganiayaan terhadap wanita bernama Olivia.

"Setelah diperiksa oleh penyidik, NM (Nikita Mirzani) ditahan di Rutan Krimum Polda Metro Jaya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Rikwanto di Jakarta, Rabu (17/10).

Menurut Rikwanto, Nikita Mirzani akan ditahan selama 20 hari guna penyelidikan lebih lanjut. Jika diperlukan, maka masa tahanan Nikita akan diperpanjang.

"Penahanan tahap pertama 20 hari. Kalau perlu perpanjangan, diperpanjang lagi 20 hari," tutur Rikwanto.

Sejak polisi menerima laporan Olivia tiga pekan lalu, penyidik telah mengumpulkan sejumlah bukti yang memberatkan Nikita. Atas tindakan penganiayaan tersebut, Nikita terancam hukuman dua tahun penjara.(ASW)Liputan6.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Silahkan beri komentar yang membangun sopan dan baik, serta perhatikan Etika Berkunjung Disini terimakasih :)