Selasa, 23 Oktober 2012

Nikita Mirzani Bakal Lapor ke Komnas Perempuan, Jika ada Pelanggaran HAM

Rakatalenta.com, Jakarta - Nikita Mirzani tampaknya akan memperpanjang kasus penjemputan paksa oleh pihak Polda Metro Jaya saat dirinya dirawat di Rumah Sakit Polri. Ia berencana untuk melaporkan hal tersebut ke Komnas Perempuan.

"Pada intinya Komnas Perempuan terkait perlindungan yang tak adil berbasis gender. Nikita bagaimana pun juga korban, proses penanggungan yang dalam keadaan sakit tapi dibawa ke rutan padahal hasil rumah sakit belum ada," ungkap kuasa hukumnya, Minola Sebayang kepada detikHOT, Selasa (23/10/2012).

Padahal sebelumnya, pihak kepolisian mengaku sudah mendapat laporan dari dokter yang memeriksa Nikita. Dalam laporan itu dijelaskan bahwa keadaan Nikita saat ini sudah semakin membaik. Jadi, menurutnya, tidak ada alasan lagi untuk tidak menjemput Nikita kembali ke tahanan Polda Metro Jaya.

"Kalau dokter katakan masih sakit dan pelu perawatan, ya penyidik harus hormati. Tapi, kalau dokter nyatakan sudah sembuh, pasien tidak bisa bilang saya masih sakit dan minta terus dirawat. Makanya kami kembalikan ke tahanan," tutur Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto.

Meski begitu, pihak Nikita menilai keadaan kliennya saat itu masih dalam pengaruh obat bius. Tak hanya berjalan, untuk berdiri saja bintang 'Tali Pocong Perawan 2' itu masih kesulitan.

"Penyidik hanya memeriksa kesehatan fisik. Kami pertanyakan dasar rawat jalan itu apa. Dan, kenapa kami tidak dikasi rekam medik, mungkin sudah boleh rawat jalan, tapi kan belum sembuh," tutur Minola.

Sumber : detik.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Silahkan beri komentar yang membangun sopan dan baik, serta perhatikan Etika Berkunjung Disini terimakasih :)