Selasa, 09 Oktober 2012

KPK Bukan di Bawah Presiden, Tapi Independen

KPK Bukan di Bawah Presiden, Tapi Independen Jakarta: Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengatakan, sesuai undang-undang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bukan di bawah kewenangan Presiden. KPK merupakan lembaga independen, karena lima pimpinannya dipilih DPR melalui mekanisme tim seleksi.

"Saya harus berhati-hati karena KPK sedang bekerja," kata Presiden Yudhoyono dalam pidatonya di Istana Negara, Jakarta, Senin (8/10) malam. Dalam pidatonya, Yudhoyono menyinggung perbedaan pandangan ataupun perselisihan antara Polri dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam menegakkan hukum. Terutama, dalam memberantas korupsi. Menurutnya, masalah ini sebenarnya sudah ada Undang-Undang dan MOU (Memorandum of Understanding) atau kesepakatan yang mengaturnya. Namun, masalah tersebut belum bisa terselesaikan.

Presiden menambahkan, perselisihan kedua lembaga tersebut semakin berkembang secara tidak sehat yang puncaknya terjadi di Gedung KPK, Jumat (5/10) lalu. Yudhoyono juga mengaku menerima banyak pesan singkat dan situs jejaring sosial terkait permasalahan ini yang meminta dirinya turun tangan untuk menyelesaikan masalah ini.

Presiden mengatakan, permasalahan ini bukan yang pertama kali. "Kita masih ingat dulu ada perselisihan antara KPK dengan Polri, yakni antara saudara Bibit dan Chandra (KPK) dengan Susno Duadji (Polri)," ujarnya.

Karena itu, Presiden Yudhoyono, mengingatkan dirinya kembali turun tangan guna mencari solusi perselisihan ini. "Saya harap rakyat bisa mengerti alasan saya mengambil langkah untuk menjembatani persilihan kedua institusi ini," terangnya.

Sebelumnya, usai pertemuan KPK-Polri yang difasilitasi Menteri Sekretaris Negara Sudi Silalahi di Gedung Sekretariat Negara kemudian dilanjutkan di Kompleks Istana Negara Jakarta, siang tadi. Presiden Yudhoyono juga memimpin langsung pertemuan antara pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri).

Dalam pertemuan tersebut, dihadiri Ketua KPK Abraham Samad yang didampingi Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto. Sementara, Polri diwakili langsung Kapolri Jenderal (Pol) Timur Pradopo. (FRD)

Liputan6.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Silahkan beri komentar yang membangun sopan dan baik, serta perhatikan Etika Berkunjung Disini terimakasih :)