Jumat, 05 Oktober 2012

Ekstradisi Djoko Tjandra, Indonesia Kembali Kirimkan Surat

Kasus Bank Bali | oleh Edward Panggabean
Posted: 05/10/2012 17:15
Ekstradisi Djoko Tjandra, Indonesia Kembali Kirimkan Surat Sumber Arsip : Liputan6.com, Jakarta: Pemerintah Indonesia berencana kembali mengirimkan surat ke Pemerintah Papua Nugini (PNG) yang urung dibalas pemerintah PNG. Surat terkait permohonan ekstradisi terhadap Djoko Tjandra, buron BLBI terpidana kasus cassie Bank Bali sebesar Rp 546 miliar.

"Saya minta, Perwakilan Indonesia di PNG, untuk mendesak kepada pemerintah di sana bagaimana tindak lanjut surat yang telah dikirimkan oleh Indonesia. Karena sampai sekarang belum ada jawaban. Kalo nanti dalam waktu dekat tidak ada akan kita komunikasikan lagi melalui surat secara resmi lagi," kata Wakil Jaksa Agung Darmono di Kejagung, Jumat (5/10).

Darmono mengakui Indonesia optimistis akan memulangkan buronan kasus Bank Bali itu, untuk mempertanggungjawabkan hukuman. "Kita berupaya maksimal, mudah-mudahan di sana segera memutuskan dia bisa diekstradisi. Dan kalau perlu dijemput, kita jemput," tegas Darmono.

Kendati demikian, Darmono belum bisa memastikan keberadaan terpidana dua tahun penjara itu, apakah masih di PNG atau bisa saja bepergian ke luar negeri. Saat ini Djoko Tjandra telah menjadi warga negara PNG yang diduga sejak Juli 2012.

"Kalau keberadaannya kita tidak bisa memastikan. Bisa jadi walaupun warga negara sana bisa kemana-mana. Sama saja kita warga negara Indonesia bisa kemana-kemana. Tapi yang penting posisi hukumnya harus diperjelas," ujar Darmono.

Mengenai aset-aset yang dimiliki Djoko Tjandra di PNG, menurut Darmono tak lagi menjadi hambatan. Saat ini, Djoko diburu untuk mempertanggungjawabkan perbuatanya meskipun kerugian negara yang ditimbulkan telah diganti Djoko.

"Jadi kalau terkait dengan aset kerugian negara sudah dibayar dalam perkara Djoko Tjandra itu. Sehingga apa yang kita kejar dia mempertanggungjawabkan dalam sisi pidananya," pungkas Darmono.(AIS)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Silahkan beri komentar yang membangun sopan dan baik, serta perhatikan Etika Berkunjung Disini terimakasih :)