Posted: 06/10/2012 06:51
Kombes Dedy Irianto menegaskan bahwa Kompol Novel merupakan tersangka dalam kasus dugaan penembakan terhadap enam pencuri sarang burung walet pada 2004, saat ia bertugas di Bengkulu.
Dijelaskan Dedy, peristiwa itu terjadi Februari 2004. Saat itu Novel menjabat Kasatserse di Polres wilayah hukum Polda Bengkulu. Novel diduga menangkap 6 pencuri sarang burung walet. Pelaku dibawa ke pinggir pantai kemudian diduga ditembak oleh Kompol Novel. "Waktu kasus itu berjalan pangkat Novel Inspektur Satu," pungkasnya.(IAN)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silahkan beri komentar yang membangun sopan dan baik, serta perhatikan Etika Berkunjung Disini terimakasih :)